Kasus Suap Mantan Sekjen Nasdem, KPK Periksa OC Kaligis
Jumat, 6 November 2015 - 12:34 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Muhammad Solihin
VIVA.co.id
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap advokat senior, Otto Cornelis Kaligis, Jumat, 6 November 2015. Dia akan menjalani pemeriksaan dalam dugaan suap terkait penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GPN (Gatot Pujo Nugroho)," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.
Baca Juga :
Diketahui, Kaligis bersama dengan Gatot dan Evy didakwa bersama-sama telah memberikan suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan. Berkas pemeriksaan Kaligis telah dilimpahkan ke pengadilan, sementara berkas Gatot dan Evy masih dalam tahap penyidikan.
Pada perkembangannya, Gatot dan Evy juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada Patrice Rio Capella sebagai anggota DPR. Suap tersebut diberikan karena diduga terkait penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung.