Bang Japra, Korban Tembak Mati Serda Yoyok dalam Kenangan
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Keluarga Marsin Sarmani alias Japra (40), korban yang tewas ditembak Sersan Dua Yoyok Hadi, anggota Baintel 2/3/A Kie Taipur Yon Intel Kostrad, ingin minta pelaku dihukum berat dan dipecat sebagai anggota TNI.
Keluarga menyesalkan arogansi Serda Yoyok Hadi yang mengeluarkan senjata saat cekcok dengan korban di tempat umum. Kemudian pelaku langsung menembak kepala Japra, yang meninggalkan seorang istri dan dua orang anak. Karena itu, keluarga meminta pelaku dihukum seberat-beratnya, setimpal dengan perbuatannya.
Sekitar pukul 16:30 WIB, Selasa, 3 November 2015, Japra yang mengendarai motor Honda Supra B 6108 PGX, tergeletak setelah ditembak Serda Yoyok Hadi saat akan pulang ke rumahnya di Kampung Harummanis, Kelurahan Cirimekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Japra adalah seorang karyawan CV Bahir Electrik, perusahaan alat listrik yang kantornya di Cibinong, Bogor. Selain bekerja di pabrik, dia juga mencari sampingan sebagai tukang ojek.
Foto kenangan Japra saat pesta pernikah anak pertamanya, Melania Sagita. Meski tak banyak bicara sebelum hari nahas itu datang, tapi Mela telah memenuhi keinginan ayahnya yang terakhir.
Almarhum Bang Japra bersama sang istri, Siti Marsito. Tidak ada firasat apa pun yang disampaikan Japra sebelum kejadian nahas itu. Satu jam sebelum suami tewas, kepada anak pertamanya, dia minta dibawakan minyak angin.