Kapolri Bentuk Tim untuk Selesaikan Konflik Manokwari
Kamis, 5 November 2015 - 23:15 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id - Kapolri, Jenderal Polisi Badrodin Haiti menuturkan, telah membentuk tim untuk menyelesaikan konflik pendirian masjid di Kelurahan Adya, Kecamatan Manokwari Selatan, Papua Barat. Menurut dia, tim terdiri dari staf Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan Polri.
"Tim sudah ke sana dan sekarang bekerja," ujar Badrodin di Mabes Polri, Kamis, 5 November 2015. Ketua Umum GP Ansor Nusron Wahid mengaku mendapatkan informasi bahwa Bupati Manokwari mengeluarkan surat pemberhentian pembangunan masjid yang terletak di kampung Andai, Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari.
Baca Juga :
"Tim sudah ke sana dan sekarang bekerja," ujar Badrodin di Mabes Polri, Kamis, 5 November 2015. Ketua Umum GP Ansor Nusron Wahid mengaku mendapatkan informasi bahwa Bupati Manokwari mengeluarkan surat pemberhentian pembangunan masjid yang terletak di kampung Andai, Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari.
"Saya dapat info dari jaringan di Papua, ada surat Bupati Manokwari dengan nomor 450/456 ditujukan kepada panitia pembangunan masjid di Andai, Distrik Manokwari Selatan, agar menghentikan pembangunan masjid dengan alasan rawan menimbulkan konflik. Surat itu tertanggal 1 November 2015," ujar Nusron, Rabu, 4 November 2015.
Menurut Nusron, jika surat itu benar, ini jelas praktik intoleran. Sebab, alasan yang disampaikan dalam surat itu klise, mengada-ada, sesuatu yang nyata mengingkari nilai Pancasila dan UUD 1945.