Cegah Korupsi Sistem Pendidikan Agama, Menag Gandeng KPK

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis 5 November 2015. Kedatangannya untuk mendengarkan pemaparan kajian KPK terkait program pendidikan keagamaan yang dilakukan Kementerian Agama.


"Jadi, kami minta KPK membantu membangun sistem akuntabilitas pengawasan program terkait dengan pendidikan keagamaan," kata Lukman.


Lukman menuturkan, pihaknya telah melakukan program itu di beberapa daerah di lndonesia. Menurut dia, beberapa daerah kemudian dijadikan sample secara acak oleh KPK untuk keperluan kajian.

Lukman menyebut kajian tersebut diperlukan karena pihaknya ingin mengetahui praktik program tersebut dilapangan secara riil.

"Mana bagian yang dirasa sudah baik dan perlu dipertahankan, serta mana bagian yang dinilai masih lemah, rawan praktek manipulatif, koruptif dan sebagainya," kata Lukman.


Lebih lanjut, kajian tersebut juga diperlukan untuk dapat membangun sistem yang lebih baik.


"Kami di Kemenag ingin membangun sistem yang lebih baik, akuntabel, dan lebih transparan. Oleh karenanya kami bekerja sama dengan KPK. Tentu KPK punya pengalaman dan pengetahuan terkait dengan itu," ujar dia. (ren)