Banyak Pemda Terlibat, Kota Ramah HAM Harus Dibentuk
Rabu, 4 November 2015 - 16:27 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Mohammad Nadlir
VIVA.co.id
- Komisoner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Muhammad Nurkhoiron meminta segera dibentuk Kota Ramah HAM (Human City Rights) di Indonesia. Apalagi di setiap daerah di Indonesia dikenal adanya otonomi daerah.
"Implementasi HAM itu perlu didorong bukan hanya dari aspek pemerintah nasional dan pusat, tapi pemerintahan lokal juga untuk terlibat aktif dalam HAM yang jadi prinisip internasional. Apalagi di Indonesia kita liat ada otonomi daerah, yang mana itu bisa ciptakan suatu inisiatif baru, terkait kebijakan yang langsung berdampak terhadap masyarakat setempat," katanya di Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 4 November 2015.
Baca Juga :
"Laporan Komnas HAM sampai 2014, bahkan 5 tahun terakhir, kecenderungan pemerintah daerah ikut langsung maupun tak langsung dalam menciptkan pelanggaran HAM. Itu semakin meningkat, selain Kepolisian, pemerintah daerah ini aktor tertinggi yang banyak diadukan masyarakat sebagai pelaku pelanggaran HAM," katanya.