Siapkan Hujan Buatan, BPPT Tambah Pesawat Hercules
Minggu, 1 November 2015 - 17:18 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id - Masa peralihan cuaca dari musim hujan ke musim kemarau dimanfaatkan Buatan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk menambah frekuensi hujan buatan.
Baca Juga :
Jika biasanya BPPT hanya mengerahkan pesawat jenis Casa 212-200 dan 1 Unit CN-295, kali ini armada ditambah dengan satu unit pesawat Hercules C-130 milik TNI AU.
Kepala BPPT, Unggul Priyanto mengatakan penambahan pesawat Hercules karena mempunyai daya jelajah lebih lama dan mampu mengangkut lebih banyak garam sebagai bahan semai. Sejak modifikasi cuaca dilakukan sejak Maret 2015 lalu, ini pertama kalinya BPPT memakai pesawat Hercules.
"Dengan Hercules kemampuan untuk melakukan penyemaian lebih besar. Dibanding pesawat CASA cuma mampu terbang dua jam dan bahan semai cuma dua ton, kalau Hercules bisa delapan jam terbang dan mengangkut empat ton sekali terbang" kata Unggul saat Jumpa Pers, di Lanud Halim Perdaka Kusuma, Jakarta, Minggu 1 November 2015.
Menurut Unggul, hujan buatan akan berperan penting dalam meningkatkan proses hujan karena mampu mengubah awan yang berada pada fase mula memasuki masa dewasa hingga matang. Hujan buatan dilakukan dngan menaburkan bahan semai higroskopis berukuran sekitar 10 mikron-50 mikron.
"Hadirnya bahan semai ini akan meningkatkan efisisiensi tumbukan dan pengagabungan, yang merupakan kunci terjadinya proses hujan pada awan hangat yang sering tumbuh di daerah tropis," tuturnya.
Sebagai informasi, awan pada fase muka memiliki efisiensi tumbuhkan dan penggabungan dibawah 10 persen. Sementara penyemaian awan mampu meningkatkan efsiensi menjadi sekitar 80 persen.
Dalam menerapakan teknologi modifikasi cuaca atau hujan buatan ini, BPPT bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai penyandang dana, TNI sebagai pemilik pesawat, Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) selaku otoritas yang menangani bidang cuaca dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Pemerintah Daerah. (ren)