Pelaku Mutilasi Ibu Rumah di Lombok Suaminya Sendiri
- Reuters
VIVA.co.id - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat pastikan pelaku pembunuhan sadis terhadap Hadijah (45) di Desa Tojong-ojong, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, adalah suaminya sendiri.
Pelaku adalah Ahmad Hanafi (55), warga dusun setempat yang juga diketahui sebagai seorang residivis pembunuh berdarah dingin.
Sekitar 15 tahun silam Hanafi pernah divonis tujuh tahun penjara lantaran membunuh istri pertamanya. Kala itu polisi menemukan korban telah tewas tanpa kepala di kamar rumahnya.
Setelah bebas dari hukuman penjara, Hanafi menikah dengan Hadijah dan dikaruniai seorang anak perempuan dari status keduanya yang telah menikah. Kendati demikian kebahagiaan rumah tangga itu berakhir tragis.
Hanafi kembali kambuh dan menikam istrinya saat sedang tertidur. Korban ditemukan tewas dengan kondisi bagian tubuh terpotong di kamar rumahnya pada Kamis pagi 29 Oktober 2015. Beberapa anggota tubuh lainnya ditemukan sekitar 500 meter dari lokasi kejadian. [Selengkapnya di ]
Kapolda NTB, Brigjen Pol Umar Septono, mengatakan pelaku pembunuhan sadis tersebut sudah tertangkap, namun sudah tak bernyawa. Polisi terpaksa menembak pelaku karena melakukan perlawanan dengan menggunakan parang saat akan ditangkap di Desa Gangga Kecamatan Tanjong Lombok Utara.
"Begitu anggota kami mendekat coba untuk menghampiri, pelaku langsung melawan dan menodongkan parang pada anggota kami yang akan melakukan penangkapan. Terpaksa kami tembak. Namun saat dibawa ke rumah sakit pelaku tidak tertolong," ujar Umar saat ditemui pada Jumat, 30 Oktober 2015.
Polisi belum bisa memastikan motif pelaku kembali melakukan pembunuhan sadis kepada istrinya. Kapolda bahkan enggan untuk menyebutkan dugaan kelainan jiwa dari pelaku kambuhan itu hingga tega membunuh hingga memutilasi korbannya.
"Jadi kita belum bisa memastikan motifnya apa, dan apakah dia kelainan jiwa atau sebagainya. Kami belum sempat untuk mendalaminya, karena pelaku sudah meninggal dunia," kata Umar. (ase)