Greenpeace: 1.190 Perusahaan Diduga Terlibat Kebakaran Hutan

Ilustrasi kebakaran hutan.
Sumber :
  • ANTARA/Nova Wahyudi
VIVA.co.id
- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Greenpeace Indonesia menilai penggundulan hutan dan pengeringan lahan gambut merupakan akar masalah dari krisis kabut asap dan kebakaran hutan. Greenpeace merilis 1.190 perusahaan terindikasi terlibat dalam masalah tersebut. 


Berdasarkan data Greenpeace, dari 112.000 titik api sejak 1 Agustus 2015 hingga 26 Oktober 2015, hampir 40 persen kebakaran ditemukan di lahan konsesi untuk penebangan dan perkembangan perkebunan, 20 persen lahan berada di konsesi bubur kertas, dan 16 persen dalam konsesi kelapa sawit.


"Jelas bahwa kabut asap dan kebakaran hutan berakar oleh perusahaan bubur kertas dan kelapa sawit. Bencana yang sama akan terus terjadi sampai pada saatnya perusahaan menghentikan perusakan," kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Teguh Surya, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2015.

Menurut Teguh, perusahaan-perusahaan tersebut harus mempublikasikan peta akurat mengenai konsesi yang mereka kuasai, dan dapat menggambarkan betapa buruknya situasi kabut asap yang terjadi di seluruh perkebunan. Industri bubur kertas dan kelapa sawit juga harus memastikan penghentian pembukaan hutan serta lahan gambut.

"Transparansi adalah indikator penting memerangi, tidak hanya kebakaran hutan, akan tetapi juga dugaan korupsi yang terkait dengan sektor pengelolaan sumber daya alam," ujar dia.


Selain perusahaan, kata Teguh, pemerintah juga diminta untuk membuka informasi kepada publik terkait data perizinan dan penguasaan lahan yang diberikan kepada perusahaan. Pemerintah dinilai terkesan menutupi dan ragu dalam menindak beberapa perusahaan besar yang diduga terlibat dalam pembakar hutan.


"Masyarakat Indonesia tidak harus menanggung bencana asap seperti ini lagi. Perusahaan yang abai dan masih merusak hutan harus bertanggung jawab langsung terhadap kebakaran hutan dan kabut asap," paparnya.