YLKI Tolak Pencabutan Subsidi Listrik

Petugas PT PLN (Persero) melakukan pemeriksaan rutin di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Taman Jeranjang. Lombok, NTB.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak rencana pemerintah yang akan mencabut subsidi listrik. Subsidi semula mencapai Rp66 triliun akan dipangkas menjadi Rp20 triliun-an saja.

Ketua Harian YKLI, Tulus Abadi, menilai rencana itu sebagai kedok pemerintah dan PT PLN untuk menerapkan tarif listrik berdasar mekanisme pasar, atau tarif otomatis. Dengan kebijakan tersebut, dia menilai pemerintah tidak melindungi kalangan masyarakat bawah.

"Model tarif yang sangat pro pasar, dan tidak menjadikan kepentingan publik sebagai dasar kebijakan. Tetapi, kepentingan pasar yang di ke depankan," kata Tulus dalam keterangan tertulisnya, Kamis 29 Oktober 2015.

Menurut Tulus, untuk menekan subsidi, akan lebih efektif jika pemerintah menaikkan tarif pada golongan 450-900 VA secara bertahap. Hal itu dinilai cukup rasional, karena golongan ini belum pernah disesuaikan sejak 2003.

"Bahkan, untuk golongan 450 VA bisa digratiskan listriknya, dengan cara memberikan batas maksimum pemakaian kWh per bulannya. Model seperti ini bisa dicontoh dari Afrika Selatan, yang menggratiskan listrik pada rumah tangga miskin, jika pemakaiannya kurang dari 30 kWh per bulannya," tambah dia.

Sebelumnya, pemerintah berencana melakukan pengurangan subsidi listrik. Pemerintah akan mengonversikan pengguna listrik 450-900 VA menjadi pengguna listrik non subsidi, 1300 VA, jika pengguna listrik 450-900 VA tersebut tidak mengantongi kartu miskin.