Banyak Aparat Nyambi Dagang Narkoba, Ini Kata Buwas

Ilustrasi tersangka kasus narkoba
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

VIVA.co.id - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso menyatakan jika banyak oknum aparat keamanan, baik TNI maupun Polri yang kerap nyambi mengedarkan narkotika dengan alasan demi keuntungan pribadi.

Hal itu juga terkait dengan tertangkapnya dua anggota TNI dalam kasus peredaran ekstasi. Namun demikian, kata dia, tidak semua anggota TNI-Polri melakukan hal tersebut, hanya segelintir aparat saja yang nekat menjadi bagian peredaran obat-obatan terlarang.

"Mereka (anggota TNI-Polri) manfaatkan institusinya demi keuntungan pribadi. Jadi hal tersebut kembali kepada manusianya. Berani melakukan distribusi narkoba untuk kepentingan pribadi atau taat pada komitmen tidak melakukan hal-hal yang memalukan institusinya," ujar pria yang akrab disapa Buwas, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa 27 Oktober 2015.

Menurut Buwas, hal tersebut tergantung oknum pribadi dan dikembalikan ke manusianya. "Mereka berani menjual harga diri dan institusi, karena kepentingan pribadi, apapun alasannya itu tidak dibenarkan," ujar Buwas.

Buwas menambahkan, untuk mencegah agar aparat tidak terlibat, maka instansi terkait harus melakukan komitmen sesuai kesepakatan yang sudah ditanda tangani bersama, yakni pemberantasan narkoba.

"Mereka juga harus melakukan pengawasan ketat terhadap jajarannya. Jika anggotanya ada yang melanggar melakukan kejahatan narkotika, harus dilakukan tindakan tegas dan diproses," ungkapnya.

Buwas menuturkan, tidak hanya oknum dari TNI, Polri, bahkan jika anggota BNN terlibat narkoba mereka akan terkena sanksi tegas. Sanksinya sesuai dengan UU yang berlaku dan bahkan ada sanksi pemecatan kepada anggota/pegawai BNN yang terlibat.

Buwas juga mengaku telah melakukan kordinasi dengan sejumlah panglima di tubuh TNI. Hal tersebut merupakan upaya sinergitas persoalan penyalahgunaan narkoba pada lembaga instansi keamanan.
"Panglima TNI juga mendukung upaya pemberantasan narkoba," ujarnya.

Buwas menegaskan, jika ada aparat keamanan melakukan kejahatan narkotika maka pihak BNN segera berkordinasi dengan lembaga bersangkutan baik TNI maupun Polri.

"Khusus penindakan oknum dari Polri dan TNI. Setiap langkah kita akan berkordinasi, jadi kita sudah minta izin kepada pimpinan kesatuan," katanya.