Bubarkan Balapan Liar Seorang Diri, Anggota TNI Babak Belur
- Capture Youtube.
VIVA.co.id - Sungguh sial apa yang dialami seorang anggota TNI asal Batalyon Infanteri 400/Benteng Raider Kodam IV Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah ini. Anggota yang tengah dalam keadaan mabuk itu menjadi korban pengeroyokan gerombolan pebalap liar. Anggota TNI tersebut diketahui adalah Prajurit Kepala (Praka) T.
Insiden pengeroyokan itu terjadi saat Praka T hendak membubarkan gerombolan pebalap liar yang tengah 'trek-trekan' di Jalan Setia Budi, Banyumanik, Kota Semarang, Rabu 21 Oktober 2015 lalu. Sekira pukul 02.00 dinihari, Praka T tiba-tiba mendatangi sekira 20 pemuda yang tengah balapan liar.
Saat itu, Praka T langsung menegur para pebalap liar dan mengambil paksa kunci motor mereka. Ironinya, prajurit tersebut sama sekali tak mengenakan seragam anggota TNI. Selain meminta paksa kunci motor, dia juga mengambil paksa ponsel para pemuda yang tengah asyik balapan tersebut.
Merasa terganggu akibat sikap Praka T, para pemuda itu pun emosi. Secara membabi buta anggota TNI yang diketahui terpengaruh minuman keras itu langsung dihajar dan menjadi bulan-bulanan para pebalap liar yang emosi dan merasa menjadi korban pemerasan.
"Selain dipukuli, Praka T juga diinjak-injak puluhan pemuda yang tak terima dengan sikapnya," kata seorang sumber di Mapolres Semarang, Senin 26 Oktober 2015.
Kasus tersebut kini telah dilaporkan secara resmi oleh Praka T kepada Polrestabes Semarang pada Rabu, 21 Oktober 2015. Polisi bahkan telah memintai keterangan 18 orang pemuda dan menetapkan enam tersangka yang turut terlibat dalam aksi pengeroyokan itu. Sementara 12 orang lainnya hanya berstatus menjadi saksi.
"Surat penahanan (enam tersangka) sudah ada. Sekarang masih didalami oleh penyidik Satuan Reskrim," kata Kasubag Humas Polrestabes Semarang, Kompol Suwarna.
Terkait dugaan perampasan yang dilakukan oleh Praka T hingga kini belum dilaporkan ke polisi.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV Diponegoro, Kolonel Infanteri Zainul Bahar menyatakan, menyerahkan kasus pengeroyokan itu kepada kepolisian. Pihaknya juga membenarkan bahwa anggotanya (Praka T) dalam insiden itu telah melanggar disiplin TNI.
"Anggota (Praka T) diproses secara internal," kata Zaenul usai berkunjung ke ruang penyidik Reskrim Polrestabes Semarang.
Proses internal terhadap Praka T, menurut dia, karena anggotanya tersebut berada di luar markas Benteng Raider tanpa izin. Pihaknya bahkan tak segan memberikan sanksi disiplin terkait kasus yang melibatkan anggota TNI tersebut.
"Kami masih melakukan pemeriksaan, kenapa dia keluar malam. Yang jelas akan ada sanksi disiplin terkait insiden ini. Pasti diberikan sanksi disiplin," tegas Zainul.