Kebakaran Inul Vizta Manado, Polisi Selidiki Unsur Pidana
- VIVA.co.id/Hari Agustinus
VIVA.co.id - Sebanyak 12 orang dilaporkan tewas usai kebakaran hebat yang menimpa fasilitas karaoke Inul Vizta Manado, Minggu dinihari 25 Oktober 2015.
Sejauh ini dari hasil pemeriksaan kepolisian terhadap manajer Inul Vizta Manado, Ronald Mumek (33) dan Kevin Wantania (22), penyebab kebakaran disebabkan oleh korsleting arus pendek.
"Terjadi hubungan arus pendek listrik di samping toilet wanita, yang berada di lantai dua. Dari situ api langsung menjalar hingga menembus lantai tiga,” kata Ronald.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Rio Permana Mandagi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap keduanya sebagai saksi. Saat ini kepolisian masih mengkaji kemungkinan unsur pidana dari kebakaran yang menyebab kerugian hingga Rp1 miliar tersebut.
“Soal unsur pidana kami masih mendalami kasus itu. Dan kemungkinan besar, pihak pengelola bakal dikenakan sanksi berdasarkan pasal 188 KUHP dan Undang-Undang No 24 tentang Gedung dan Bangunan,” ujarnya.
Jadi Tontonan Warga
Memasuki hari kedua kasus kebakaran di Inul Vizta Manado. Lokasi kebakaran di kawasan Mega Mas tersebut mulai dibanjiri oleh warga setempat.
Warga ingin menyaksikan langsung lokasi kebakaran yang telah menewaskan 12 orang 71 lainnya luka-luka tersebut.
“Torang (kami) tidak habis pikir sampai menelan korban jiwa 12 orang dan puluhan orang luka. Padahal, kalau mau dilihat kondisi bangunan sama seperti kebakaran yang terjadi selama ini. Tidak ada yang luar biasa,” ujar Rommy, warga Manado.
Lain halnya disampaikan Debby warga Bitung. Ia menyebutkan kebakaran Inul Vizta adalah kekuasaan tuhan.
“Tidak ada orang yang pernah menduga akan terjadi kebakaran yang merenggut banyak korban jiwa. Sebagai manusia, kita harus akui kemahakuasaan Tuhan,” kata dia. (ren)
Berita Terkait: