Tujuh Alasan Kenapa Majalah Lentera Harus Dibredel

Diskusi publik 'Menguak Tabir di Balik Pemberedelan Majalah Lentera
Sumber :

VIVA.co.id - Pimpinan Redaksi Majalah Lentera, Bima Satria Putra, menuturkan beberapa persoalan alasan pembredelan majalah ketiganya yang berjudul "Salatiga Kota Merah" yang dilakukan pihak kampus, pemerintah kota setempat dan Kepolisian Salatiga.

Diketahui, "Salatiga Kota Merah" merupakan majalah hasil karya dari Lembaga Pers Mahasiswa Lentera, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Komunikasi (Fiskom), Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Salatiga. Namun, ketika diterbitkan 9 Oktober kemarin, majalah tersebut harus itu ditarik dan dilarang beredar.

Setidaknya, ada tujuh persoalan yang dikeluhkan oleh pihak-pihak yang melakukan pemberedalan, salah satunya yaitu berkaitan dengan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP).

"Mereka melakukan pemberedelan, karena Lentera tidak memiliki SIUPP," ujarnya dalam diskusi "Menguak Tabir di Balik Pembredelan Majalah Lentera" di Cafe deResto, Jakarta, Minggu, 25 Oktober 2015.

Kemudian, Bima melanjutkan, tidak membayar pajak, gambar sampul terdapat lambang palu arit, judul majalah "Salatiga Kota Merah". "Mereka juga mempermasalahkan, kalau informasi narasumber di majalah Lentera edisi ini diragukan kebenarannya," ujar Bima.

Selain itu juga, Bima menjelaskan, redaksinya dituding menyalahi prosedur penerbitan kampus dan meresahkan warga Kota Salatiga dan itu menjadi persoalan penarikan majalah tersebut.

"Berdasarkan laporan masyarakat yang mereka terima, majalah Lentera ini (edisi Salatiga Kota Merah) dianggap telah menimbulkan keresahan di Salatiga, makanya majalah ini ditarik kembali," katanya. (one)