Jokowi Diminta Blusukan ke Kejaksaan Agung
Minggu, 25 Oktober 2015 - 12:07 WIB
Sumber :
- ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id
- Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai pengakuan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 22 Oktober 2015 lalu, membuat posisi Jaksa Agung HM Prasetyo kian tersudut.
Pada persidangan lalu, Gatot menyebutkan bahwa mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, menyanggupi mediasi kasus korupsi Dana Bantuan Sosial Provinsi Sumatera Utara tahun 2011-2013, yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Baca Juga :
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa, juga menilai Jaksa Agung HM Prasetyo sudah mulai berpolitik. Hal tersebut disinyalir dari pengakuan Gatot Pujo Nugroho di persidangan.
"Jika Jaksa Agungnya bepolitik, otomatis semua pembantunya di bawah kepemimpinannya berpolitik juga. Alhasil dengan kewenangan yang ada mencari-cari kesalahan kepala daerah bukan dari Nasdem," ujar Desmond.
Untuk itu, Desmon menegaskan DPR siap membantu pemerintah untuk mengevaluasi kinerja Kejaksaan selama ini. Dia pun mengharapkan agar Presiden Jokowi tanggap dan segera mengevaluasi kinerja Kejaksaan.
"Cara kerja Jaksa Agung ini sangat berbahaya dan menimbulkan kegaduhan baru. Kalau saya sih usul ganti saja Jaksa Agung. Nantinya siapa saja jaksa yang menjadi kroni ataupun kelompok jahat di Kejaksaan Agung, kami rekomendasikan dicopot juga," tegasnya. (one)