Polisi Bantah Siksa Tersangka Pembunuh Engeline
- FOTO: VIVA.co.id/Bobby Andalan
VIVA.co.id - Tersangka pembunuh Engeline, Agus Tay Hamba May, mengaku disiksa oleh penyidik polisi. Namun, Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Anak Agung Made Sudana, membantah telah melakukan penyiksaan terhadap Agus.
"Itu terserah dia. Kita tidak ada melakukan itu," kata Sudana saat dihubungi VIVA.co.id, Rabu, 21 Oktober 2015.
Sudana mempersilakan pria asal Sumba Nusa Tenggara Timur (NTT) itu memberikan keterangan apapun kepada kuasa hukumnya. Tapi, Sudana menegaskan bahwa jajarannya di Polresta Denpasar tak melakukan tindakan di luar prosedur penyidikan.
"Yang pasti kita tidak melakukan hal itu. Kita lakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. Tidak ada kita melakukan seperti yang dituduhkan itu," demikian Sudana.
Sebelumnya, kuasa hukum Agus, Hotman Paris Hutapea, menyebut jika kliennya mengalami penyiksaan semasa proses penyidikan di Polresta Denpasar. Menurut Hotman, Agus dijemput dengan motor oleh polisi.
"Saat penyidikan dia dipukuli, disiksa, ditendang. Bahkan, dia disuruh telanjang di depan Margriet," kata kuasa hukum Agus, Hotman Paris Hutapea, usai menjenguk Agus di LP Kelas IIA Kerobokan Denpasar.
Hotman menuturkan, lantaran tak kuat mengalami kekerasan, Agus akhirnya mengakui telah membunuh Engeline. Saat dimintai keterangan pertama kali usai jasad Engeline ditemukan pada 16 Mei lalu, Agus bahkan dimasukkan ke ruangan kecil dan disiksa.
Hotman menuding kepolisian yang melakukan penyiksaan terhadap kliennya tersebut. Kini, dia menunggu sikap Agus atas penganiayaan yang menimpanya.
"Sekarang kita fokus pada persidangan dulu," kata Hotman.