Gereja Tak Berizin di Aceh Singkil Diminta Jadi Puskesmas
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti meminta agar sejumlah gereja tak berizin yang berdiri di Kabupaten Aceh Singkil agar dialihfungsikan menjadi layanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) atau fasilitas lain.
Usulan Badrodin ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah untuk melakukan pembongkaran terhadap tempat ibadah yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Saya bilang jangan sampai dibongkar kalau bisa dialihfungsikan jadi Pukesmas, sekolah atau fasilitas lainnya," ujar Badrodin di Jakarta, Selasa 20 Oktober 2015.
Baca Juga:
Badrodin mengakui ia sangat menghormati keberadaan rumah ibadah, namun jika itu tidak mempunyai izin maka pasti akan menuai konflik di masyarakat.
Karena itu, apabila pendirian rumah ibadah sulit mendaptkan izinnya, maka lebih baik dialihkan ke hal lainnya.
"Selama tidak bisa diurus izinnya, lebih bagus dialihfungsikan," katanya.
Badrodin tak menampik bila rencana pengalihanfungsi ini akan menuai pro dan kontra di tingkat masyarakat. Namun ia meyakini selama ada kesepakatan bersama maka rencana itu tetap bisa diwujudkan.
"Ini (kesepakatan) yang kita dorong untuk di Aceh Singkil bisa dibicarakan," katanya.
Pekan lalu, di Kabupaten Aceh SIngkil telah terjadi pertikaian antar umat beragama. Sekelompok massa nekat membakar sebuah gereja di Desa Sukamakmur Kecamatan Gunung Meriah Aceh Singkil lantaran tak berizin.
Akibat ini, satu orang warga dilaporkan tewas tertembak dan lima lainnya mengalamim luka. Tak cuma itu, pecahnya kerusuhan ini telah membuat lebih dari 4.000 jiwa akhirnya mengungsi hingga ke Provinsi Sumatera Utara.