BKSDA: Kucing Hutan Kerap Diburu di Jember
- whybengal
VIVA.co.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Jawa Timur sedang menelusuri asal usul tiga kucing hutan yang sempat dipajang di facebook milik Ida Tri Susanti. Dari foto itu, tiga kucing blacan atau kucing hutan yang telah mati ditembak, digantung menggunakan tali rafia yang diikat ke leher kucing.
Kepala BKSDA Wilayah III Jawa Timur, Sunandar Trigunajasa, belum mengetahui asal-usul tiga kucing hutan tersebut. Dia mengaku belum mendapatkan informasi yang jelas tentang kepastian dari mana kucing ditangkap.
Menurut informasi, kucing ditangkap di sekitar wilayah hutan Kencong, Jember. Namun, ada informasi lain yang menyebut kucing tersebut adalah hasil buruan dari pihak lain yang kemudian dibeli oleh pemilik akun facebook Ida Tri Susanti yang fotonya kemudian dipajang.
Menurut Sunandar, dugaan paling kuat adalah kucing itu memang hasil buruan dari hutan Kencong. Perburuan kucing hutan di wilayah ini belakangan memang kerap terjadi karena banyak kucing yang memangsa unggas milik petani setempat.
"Karena habitat gumuk atau bukit yang rusak menyebabkan stok makanan alami kucing hutan tak lagi tersedia," katanya.
Sehingga satwa liar yang dilindungi itu turun bukit dan memangsa ternak milik penduduk sekitar. Tapi, informasi ini akan terus didalami. "Informasi itu masih kami telusuri lagi," katanya.
Sebelumnya, status facebook milik Ida Tri Susanti tersebar luas di internet. Pose Ida yang diketahui sebagai mahasiswi Universitas Jember sedang memamerkan hasil buruan beberapa ekor kucing hutan. Apa yang dilakukan Ida berbuah hujatan massal dari netizen beberapa hari terakhir, sejak status diunggah pada 12 September 2015.
Lembaga konservasi hutan dan satwa ProFauna menyebut perburuan kucing hutan adalah tindak pidana dan pelakunya terancam pidana hukuman penjara maksimum 5 tahun. (one)