Kapolri: Wartawan Diintimidasi Polisi, Lapor Propam

Komisi III Sambangi Rumah Badrodin Haiti
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti meminta para wartawan yang merasa diintimidasi aparat polisi agar melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Dengan melapor maka wartawan terhindar dari upaya melakukan penghakiman.

"Laporkan saja pada Propam. Nanti hasilnya seperti apa (mereka) yang menentukan. Jangan men-judge seperti itu," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 19 Oktober 2015.

Sejumlah wartawan media massa diduga mengalami intimidasi oleh oknum polisi saat meliput kerusuhan antar suporter pada laga final piala presiden Persib melawan Sriwijaya FC di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUBK), pada Minggu, 18 Oktober 2015.

Aparat keamanan melarang para jurnalis itu untuk mengambil gambar dan video saat sejumlah anggota Kepolisian dan TNI mengusir dan memukuli para suporter yang diduga anggota The Jakmania di stadion tempat berlangsungnya pertandingan final Piala Presiden.

Tak ingin peristiwa itu diabadikan, aparat keamanan merampas alat kerja jurnalis dan menghapus secara paksa foto dan video pengusiran dan pemukulan suporter yang telah diperoleh oleh jurnalis. Mereka juga menghalangi-halangi jurnalis untuk melakukan kegiatan jurnalistik.

Mereka merampas telepon genggam milik jurnalis yang dipakai untuk memotret peristiwa tersebut. Jurnalis yang diintimidasi dan dipaksa menghapus foto dan video, antara lain, Muhammad Subadri Arifqi, koresponden SCTV-Indosiar, Faiq Hidayat (Merdeka.com), Reza Fajri (VIVA.co.id), Kemal Maulana (Aktual.com), dan Nur Habibie (Suara.com). Beberapa jurnalis media lainnya juga mengalami perlakuan serupa.