Pensiunan Guru Tsanawiyah 10 Tahun Cabuli Belasan Siswi SD
Sabtu, 17 Oktober 2015 - 06:31 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/http://www.dw.de
VIVA.co.id - Pepatah Jawa Guru Digugu Lan Ditiru nampak tak pantas lagi disandang oleh pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) salah satu MTs di Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir pensiunan guru yang berinisial E warga Dusun Cepoko, Desa Trirenggo, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul Yogyakarta ini justru melakukan tidak asusila terhadap puluhan siswi sekolah dasar (SD). Parahnya lagi para siswi pelajar SD ini merupakan tetangganya sendiri.
Informasi yang berhasil dikumpulkan dari warga Dusun Cepoko yang enggan disebutkan namanya mengatakan terungkapnya tindakan asusila E bermula dari munculnya keluhan salah satu warga. Sekitar awal Oktober lalu warga tersebut mengeluh anak perempuannya menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan E.
"Ada warga mengeluh setelah yang bersangkutan (E) malah celelekan saat diminta klarifikasi, meski dia mengakuinya," katanya, Jumat 16 Oktober 2015.
Namun pria berusia 63 tahun itu hanya mengangkat kedua tangannya sebagai penanda permintaan maaf atas perbuatan cabulnya sambil tersenyum.
"Karena tidak ada itikad baik dari pelaku akhirnya warga pada Rabu 7 Oktober 2015 melakukan pertemuan untuk menyikapi tindakan pelaku," ujarnya.
Dari pertemuan yang melibatkan tokoh masyarakat, dan sejumlah warga tersebut malah terungkap fakta baru. Beberapa warga mengadu bila anak perempuan mereka juga pernah menjadi korban tindakan asusila E. Jumlah total korban E bertambah menjadi 12 anak.
Dia memperkirakan E melakukan aksinya sejak sepuluh tahun terakhir. Sebab, dari 12 anak yang dilaporkan dua di antaranya telah dewasa. Bahkan, sudah ada yang berkeluarga.
Saat menjadi korban, mereka berdua baru duduk di bangku kelas IV SD. "Sekarang mereka sudah berusia 20 tahunan," kata warga.
"Modusnya, dia berpesan (kepada salah satu anak) agar temannya yang bernama si A datang ke rumahnya," ujarnya. Agar anak yang menjadi target datang, E juga memberikan iming-iming hadiah seperti jajanan, uang, hingga sepeda. Berdasar keterangan yang diperolehnya, E menjalankan aksinya di rumahnya.
Kapolres Bantul AKBP Dadiyo mengatakan, telah menerima laporan adanya tindakan asusila di Dusun Cepoko. Hingga sekarang baru ada lima orangtua korban yang melaporkannya.
Baca Juga :
"Pelakunya sudah kita amankan dan kita tahan sejak Selasa 13 Oktober 2015 lalu," ujar Dadiyo.
Ia mengatakan penetapan tersangka sekaligus penahanan E berdasar sejumlah keterangan dan alat bukti yang diperoleh penyidik. "Sudah ada 12 saksi yang kita periksa," tuturnya.