Kapolri Akan Berikan Sanksi untuk Kapolres Aceh Singkil
Jumat, 16 Oktober 2015 - 18:16 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Moonstar Simanjuntak
VIVA.co.id
- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan memberikan sanksi kepada Kapolres Aceh Singkil AKBP Budi Samekto atas pecahnya kerusuhan di wilayahnya pada Selasa 13 Oktober 2015.
Pemberian sanksi itu, menurut Badrodin, berkaitan dengan lemahnya Kapolres dalam menerjunkan personelnya untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya aksi kerusuhan.
Baca Juga :
"Sering saya sampaikan. Setiap Kasatwil responsnya berbeda-beda, ada yang memang
over
, ada yang memang
underestimate
, mungkin karena kemampuan tidak sama satu sama yang lainya," ujar Kapolri.
Aksi pembakaran gereja di Desa Sukamakmur Kabupaten Aceh Singkil telah membuat satu orang warga meninggal dunia akibat tertembak dan lima lainnya terluka.
Kerusuhan ini pecah diduga ada penolakan warga terkait maraknya pembangunan rumah ibadah kristiani atau undung-undung yang semakin marak di Aceh Singkil. (ase)