Lima DPO Kasus Aceh Singkil Terdeteksi
Jumat, 16 Oktober 2015 - 15:41 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id
- Tujuh orang ditetapkan masuk dalam Daftar pencarian Orang oleh Kepolisian Daerah Aceh, atas kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Aceh Singkil pada Selasa 13 Oktober 2015.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agus Rianto, dari jumlah perburuan orang itu, lima di antaranya sudah berhasil dideteksi oleh kepolisian.
Baca Juga :
Kerusuhan di Aceh Singkil pecah pada Selasa siang, 13 Oktober 2015. Sebuah gereja dilaporkan dibakar massa. Satu orang di antaranya tewas tertembak dan lima lainnya mengalami luka-luka.
Tak cuma itu, akibat pertikaian bernuansa agama itu, lebih dari 4.000 warga di Aceh Singkil, akhirnya mengungsi hingga ke Sumatera Utara. Kepolisian setempat telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, sisanya masuk dalam DPO dan puluhan lainnya masih menjadi saksi. (asp)