Sandal Berlafaz Allah Sudah Menyebar Ribuan Pasang

Sandal berlafal Allah
Sumber :
VIVA.co.id - Kepolisian Resor Gresik mengamankan alat cetak dan sekitar 600 pasang sandal berlafaz Allah dari PT Pradipta Perkasa Makmur beralamat di Jalan Raya Wringinanom, Km 32 Gresik, Jawa Timur.

Kapolres Gresik AKBP Ady Wibowo mengatakan petugasnya langsung bertindak cepat mengamankan barang bukti guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kami langsung bertindak cepat mengamankan sejumlah barang bukti cetakan sandal beserta sandal produksinya, agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan masyarakat. Sebab produksi sandal yang bertuliskan lafaz Allah di alas kaki memicu reaksi masyarakat," kata AKBP Andy Wibowo, Selasa, 13 Oktober 2015.

Andy mengatakan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan menyerahkan ke Polda Jatim, karena sebagian produksi sandalnya sudah banyak beredar di pasaran.

Termasuk telah memanggil pemilik perusahaan PT Pradipta Perkasa Makmur untuk dimintai keterangan.

"Kami telah minta pemilik perusahaan membuat surat pernyataan yang ditujukan kepada MUI Jatim, dan kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak menanggapi kasus ini," ujar Andy.

Sementara itu, pemilik perusahaan mengaku tidak mengetahui jika produksi sandalnya ada lafaz Allah, hingga menimbulkan polemik di masyarakat, khususnya di Jawa Timur. Alat produksi sandal diketahui di datangkan dari China.

Peristiwa ini bermula dari masyarakat yang mem-posting gambar sandal bertuliskan Allah di salah satu laman internet. Kemudian, muncul berbagai reaksi dan tanggapan. Serta desakan agar aparat kepolisian melakukan pengusutan.

Berdasarkan data perusahaan sandal bermerek Glacio buatan PT Pradipta Perkasa Makmur, sandal yang bertuliskan Allah telah banyak beredar di pasaran sejak setahun lalu. 

Rinciannya, pada September 2014 ada 12.000 pasang, Desember 2014 ada 6.000 pasang, Maret 2015 sebanyak 7.420 pasang, April 2015 diproduksi 12.000 pasang, Juli 12.000 pasang, Agustus 16.500 pasang, September 10.150 dan Oktober sebanyak 6.000 pasang. (ase)