Setahun Jokowi-JK, Visi Poros Maritim Belum Kelihatan

Jokowi dan RJ Lino
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVA.co.id - Anggota Komisi V DPR RI Nizar Zahro mengatakan, pemerintahan Jokowi-JK sudah berjalan satu tahun. Namun visi untuk menjadikan Indonesia sebagai negara poros maritim dunia belum kelihatan hasilnya.

Menurut dia, belum ada perubahan yang signifikan dalam pembangunan infrastruktur, dengan konsep tol laut.

"Kita belum melihat pembangunan pelabuhan transit, pelabuhan utama yang bisa memberikan fasilitas pelayanan secara cepat dan administrasi kepabeanan. Selain itu pelayanan imigrasi juga belum mendukung," katanya saat dihubungi, Selasa, 13 Oktober 2015.

Kondisi ini menjadikan potensi pendapatan negara sekitar 500 triliun hilang. Ia berharap, Presiden mengingat program prioritas yang sejak awal disampaikan, seperti tol laut.

Anggota dewan asal Partai Gerindra ini mengingatkan arti penting Indonesia sebagai negara poros maritim dunia, dalam konsepsi pembangunan nasional.

"Untuk membuka harapan baru bagi pembangunan Indonesia berdasarkan geostrategic dan geoekonomi sebagai negara kepulauan (Archipelagic State)," katanya menambahkan.

Gagasan poros maritim sangat dimungkinkan bila digarap dengan serius. Hal ini mengacu pada Deklarasi Juanda Tahun 1957 yang menyatakan batas laut Indonesia 3 mil dari batas garis terluar. Kemudian diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1960 Tentang Perairan Indonesia sebagaimana telah digantikan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang kelautan.

Konsekuensi dari berlakunya hukum tersebut, maka secara geografis, luas wilayah Republik Indonesia bertambah menjadi 2,5 kali lipat dari 2,027 juta km² menjadi 5,193 juta km². Garis terluar yang mengelilingi wilayah Indonesia adalah sepanjang kurang lebih 81.000 kilometer dan sekitar 80% dari wilayah ini adalah laut.

"Presiden harus kembali pada visi misinya, membangun poros maritim dan tol laut sesuai Nawacita."

(mus)