Jaksa Agung: Presiden Tak akan Intervensi Kasus BW
Jumat, 9 Oktober 2015 - 16:29 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id
- Jaksa Agung HM Prasetyo meyakini bila Presiden Jokowi tidak akan mengintervensi proses penegakan hukum terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto.
“Saya yakin Presiden tidak akan intervensi. Beliau tahu persis yang pasti hukum harus berjalan dengan koridornya. Kita akan selesaikan sesuai prosedur dan ketentuan yang ada,” ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat 9 Oktober 2015.
Saat itu, Bambang merupakan pengacara bupati yang dibelanya. Atas kasus itu, Bareskrim Polri kemudian menangkap Bambang di Februari 2015. Kala itu, KPK dan Polri tengah dalam kondisi memanas akibat calon Kapolri Komjen Budi Gunawan ditetapkan tersangka oleh KPK.