BNN dan Kemenkumham Survei Lokasi untuk 'Pulau Pecandu'
Jumat, 9 Oktober 2015 - 16:19 WIB
Sumber :
- BNN
VIVA.co.id - Rencana Badan Narkotika Nasional untuk menyediakan lapas khusus pengguna narkotika dan obat-obatan di sebuah pulau terpencil direspons positif Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Saat ini, BNN dan kepolisian beserta KemenkumHAM masih menjajaki lokasi yang layak untuk 'pulau pecandu' tersebut.
Baca Juga :
Saat ini, BNN dan kepolisian beserta KemenkumHAM masih menjajaki lokasi yang layak untuk 'pulau pecandu' tersebut.
"Hanya soal waktu sedang di teliti, dan dikaji," ujar Kepala BNN, Komjen Budi Waseso, di Mabes Polri, Jumat 9 Oktober 2015.
Budi tak menampik bila penentuan 'pulau pecandu' tersebut merupakan kewenangan dari KemenkumHAM. "Untuk tempatnya dimana, KemekumHAM yang tentukan. Tapi, polisi dan BNN diajak sama-sama menilai layak atau tidak (lokasinya)," kata Budi.
Manatan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini berharap ide tersebut dapat terwujud. Menurutnya, dengan adanya lapas khusus di pulau terpencil, maka narapidana pengguna narkotika dapat dipisahkan dengan tindak pidana kriminal lainnya.
"Biar tidak tercampur, kriminal umum dan narkoba. Ada program rehabilitasi agar berjalan dengan baik," lanjut Budi. (ren)