Pekan Depan Kasus Suap Perwira Polisi ke Kejaksaan
Kamis, 8 Oktober 2015 - 20:07 WIB
Sumber :
- writetoreel.com
VIVA.co.id - Kepala Subdirektorat II Tindak Pidana Korupsi Komisaris Besar Polisi Djoko Purwanto mengatakan berkas tahap dua perwira polisi yang tertangkap menerima suap senilai Rp5 miliar akan diserahkan ke kejaksaan.
Perwira polisi berinisial PN yang diketahui berpangkat Ajun Komisaris Besar ini tertangkap tangan menerima suap dari seorang pengusaha karaoke di Jawa Barat.
Baca Juga :
Perwira polisi berinisial PN yang diketahui berpangkat Ajun Komisaris Besar ini tertangkap tangan menerima suap dari seorang pengusaha karaoke di Jawa Barat.
"Pekan depan kami limpahkan tahap dua," ujar Djoko di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo III Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis 8 Oktober 2015.
AKBP PN sendiri terlibat melakukan pemerasan kepada salah seorang pengusaha karaoke di Bandung, Jawa Barat. Hal itu berdasarkan keterangan saksi termasuk anak buah PN yang diperiksa oleh penyidik kepolisian.
Lebih nahasnya lagi, pada saat melakukan penggeledahan pengusaha karaoke di Bandung, PN tidak mempunyai surat penggeledahan.
"Surat pemeriksaan terhadap para pemilik narkoba tidak ada," katanya.
Untuk diketahui AKBP PN tertangkap tangan menerima suap dari pengusaha Fix Boutiaue Karaoke Bandung, Jawa Barat Rp5 miliar. Uang yang baru diterima PN baru Rp3 miliar.
Kemudian, perwira itu akan menerima uang sisanya sebesar Rp2 miliar dari pengusaha itu, namun PN keburu diciduk penyidik Bareskrim Polri.