FITRA: Pertanggungjawaban Dana Aspirasi DPR Belum Jelas
Kamis, 8 Oktober 2015 - 19:49 WIB
Sumber :
- Lilis Khalisotussurur
VIVA.co.id - Manajer Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Apung Widadi mengkritik hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan keuangan Dewan Perwakilan Rakyat.
Sebab menurutnya, di balik penetapan itu, DPR sesungguhnya masih menyisakan masalah dalam hal pertanggungjawaban keuangan dari dana aspirasi.
Baca Juga :
Sebab menurutnya, di balik penetapan itu, DPR sesungguhnya masih menyisakan masalah dalam hal pertanggungjawaban keuangan dari dana aspirasi.
"Tapi ada masalah besar, dana aspirasi DPR hanya dilaporkan berupa kuitansi tanda terima uang dan surat pernyataan dari anggota DPR, tapi tidak ada rincian pertanggungjawaban keuangannya," ujar Apung dalam konferensi pers di Kantor FITRA, Kamis 8 Oktober 2015.
Seharusnya dalam laporan pertanggungjawaban dana aspirasi ada penjelasan anggota DPR melakukan apa saja, untuk keperluan apa, siapa saja yang diberikan dana aspirasi, dan siapa saja yang ada dalam daftar hadir.
Ia menjelaskan pengeluaran belanja atau beban anggaran belanja negara untuk dana aspirasi masih belum didukung laporan kegiatan yang memadai.
Berdasarkan data dari FITRA, realisasi dana aspirasi yang diberikan pada anggota DPR terbagi dalam tiga kunjungan kerja diantaranya kunjungan kerja masa reses sebanyak empat kali setahun, kunjungan kerja sesuai tata tertib sebanyak enam kali setahun, dan kunjungan kerja satu kali setahun.
Dari total anggaran dana aspirasi sebesar Rp646 miliar, yang terealisasi sebesar Rp632 miliar untuk kegiatan penyerapan dan penghimpunan aspirasi konstituen oleh Anggota DPR Tahun 2014.