Diberhentikan, Wartawan Antara Lapor ke Disnaker
Selasa, 6 Oktober 2015 - 16:45 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Bobby Andalan
VIVA.co.id
- I Gede Wira Suryantala (27) wartawan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara mengadukan perusahaannya ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Denpasar.
Wira mengaku diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan tempatnya bekerja itu. Didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali, Wira yang mengaku telah bekerja pada perusahaan pelat merah sejak 2011 itu meminta agar ia kembali dipekerjakan.
Baca Juga :
Langkah mengadu ke Disnaker sendiri merupakan langkah terakhir sebelum beberapa upayanya untuk menyelesaikan masalah ini baik-baik selalu kandas. "Saya sudah tanyakan tapi tidak ada kejelasan. Saya juga sudah menghubungi antara pusat tapi tetap sama," ulas dia.
"Saya juga sudah membicarakan hal ini dengan Serikat Pekerja Antara dan menghubungi Dirut Antara, tapi tidak membuahkan hasil. Tuntutan saya ingin dipekerjakan kembali," harap Wira.
Terpisah, Kepala Biro Antara Bali, I Made Tinggal Karyawan tak mau berkomentar atas persoalan tersebut. "Saya no comment," katanya.
Menurut dia, masalah yang dihadapi mantan anak buahnya itu tak sesederhana yang disampaikan. "Masalahnya tidak sesederhana itu. Banyak proses yang harus dilalui," katanya.
Ia pun mengaku telah ditawari kesepakatan damai oleh LBH Bali. Namun, ia mengaku harus mengkomunikasikan terlebih dahulu ke pusat. "Biar saja berproses di pengadilan. Kami tidak bodoh. Ini masih proses mediasi," kata Karyawan.
Kendati begitu, ia sangat menyayangkan langkah yang diambil Wira. Apalagi, Karyawan menganggap Wira sudah seperti anaknya sendiri. "Saya ini bapaknya. Intinya di kantor ini ada peraturan. Yang harus diingat, keseimbangan hak dan kewajiban itulah keadilan," kata Karyawan.