Anggota DPR Aniaya Pembantu, Mahkamah Gandeng Polda
Jumat, 2 Oktober 2015 - 14:19 WIB
Sumber :
- inmagine
VIVA.co.id
- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Junimart Girsang, mengatakan lembaganya tidak akan tinggal diam mendengar adanya laporan penganiyayaan Pembantu Rumah Tangga (PRT) oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat. MKD akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengecek peristiwa penganiyayaan ini.
"Ada kasus demikian, MKD tidak bisa diam. Kami akan coba telusuri dan arus ambil sikap karena ini menyangkut harkat, martabat dan citra DPR sendiri," katanya saat di hubungi, Jumat 2 Oktober 2015.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat ini menjelaskan meski akan menindak lanjuti kabar ini, lembaganya tidak akan masuk kernah pidana penganiyayaan yang dituduhkan. Karena MKD tidak mempunyai kewenangan masuk ke wilayah tersebut. "Kami masalah etika, bukan pidana," katanya.
Selain itu politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini memastikan MKD akan pro-aktif menangani masalah penganiyaan ini. Sehingga MKD tidak diam dan hanya menunggu laporan.
"Akan kami telusuri kebenarannya. Kami kerja sama dengan Polda Metro. Cari tahu apa benar ada informasi demikian," katanya.
Baca Juga :
Baca Juga :