Purwakarta Persulit Warga Pendatang Buat KTP
Jumat, 2 Oktober 2015 - 09:43 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Noveradika
VIVA.co.id
- Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mulai memperketat aturan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga pendatang.
Jika ingin memiliki KTP Purwakarta, maka warga harus memenuhi beberapa syarat yang diajukan pihak dinas kependudukan setempat, di antaranya adalah harus melampirkan surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan.
Baca Juga :
Contoh kasus, penularan penyakit di antaranya terjadi di Kecamatan Darangdan, di daerah itu teridentifikasi ada warga perempuan yang positif HIV.
Setelah dilakukan pemeriksaan penyakit itu ditularkan oleh suaminya yang berasal dari Jakarta. Suaminya tersebut, merupakan pecandu narkoba dan terinfeksi HIV.
Selain itu, terdapat juga kasus penyakit kaki gajah juga sudah mulai meningkat. Penularan penyakit itu berawal dari seorang warga asal Tasikmalaya yang menetap di Purwakarta.
"Macam-macam penyakitnya, yang mengerikan ada penularan HIV," kata Dedi.
Guna melakukan pencegahan, saat ini Dedi, telah meminta Dinas Kependudukan dan catatan sipil, agar berkoordinasi dengan Dinas kesehatan. Untuk memastikan Jika ada pendatang yang membuat KTP, harus ada rekomendasi dari dinkes. Tanpa surat rekomendasi itu, pembuatan KTP akan dipersulit.?
Jay Ajang Bramena