Kebakaran Polda Jateng, Polri Tak Temukan Unsur Kesengajaan
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Wakil Kepala Polri Komjen Budi Gunawan mengatakan, kebakaran yang terjadi di Polda Jawa Tengah, Rabu, 30 September 2015, diduga kuat terjadi karena arus pendek listrik. Kesimpulan itu diperoleh berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan tim investigasi Labfor Mabes Polri dan Polda Jateng.
"Tim investigasi Labfor Mabes dan Polda Jateng tengah mendalami. Kemungkinan besar karena arus pendek listrik," kata Budi di Kompleks Monumen Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis, 1 Oktober 2015.
Dari investigasi tersebut, mantan calon kapolri itu mengatakan, belum ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran yang menghanguskan kantor Polda Jateng tersebut.
"Sementara ini, dalam investigasi yang dilakukan, masih belum ada unsur kesengajaan dalam peristiwa itu," ujar Budi.
Terkait berkas yang ada di Polda Jateng, Budi memastikan, para petugas sudah menyelamatkan. Begitu pula dengan para tahanan yang berada di Polda Jateng. Kin, para tahanan dipindahkan ke tempat lain.
"Mereka akan dititipkan untuk sementara sampai gedung B diperbaiki," tuturnya.
Sebelumnya, kebakaran terjadi di lantai tiga ruang Sumber Daya Manusia, Markas Polda Jateng, Semarang pada Rabu, 30 September 2015. Api kemudian merembet ke lantai dua di ruang Inspektorat Pengawasan Daerah, dan lantai satu yang merupakan kantor Intelijen dan Keamanan, dan ke ruang tahanan para tersangka di lokasi dekat parkir gedung B.
Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, terdapat sejumlah kerugian materiil, misalnya puluhan kendaraan bermotor hangus, banyak mobil yang rusak akibat tertimpa reruntuhan bangunan selain gedung yang hangus terbakar.