Diresmikan Jokowi, Proyek LRT Mangkrak
Selasa, 29 September 2015 - 08:35 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Presiden Joko Widodo telah melakukan pemasangan tiang pancang (
groundbreaking
). Namun, sampai saat ini proyek
Light Rail Transit
(kereta api ringan) dari pemerintah pusat itu belum mulai dikerjakan. Sebab, terdapat sejumlah kendala yang meliputi izin, serta utilitas yang tertanam di bawah tanah.
Baca Juga :
Hendar mengatakan, pohon yang akan ditebang tersebut memang dimiliki PT Jasa Marga Tbk. Jasa Marga juga sudah menyetujui penebangan pohon miliknya tersebut.
Tetapi, pihak Jasa Marga ingin penebangan pohon tersebut mengantongi izin dari pemerintah kota. Sebab, akan berpotensi masalah hukum bila tidak mengurus izin penebangan pohon. Apalagi, pepohonan yang akan ditebang cukup banyak.
"Kita kesulitan kalau enggak di tebang, karena kita enggak mungkin gunakan jalur tol, nanti efeknya malah bisa bikin macet. Kemungkinan, pohon yang kena bisa sepanjang jalurnya," ucap Hendar.
Selain kendala izin penebangan pohon, Hendar juga mengatakan, pihaknya belum memulai pengerjaan, lantaran masih menunggu izin mendirikan bangunan (IMB) keluar. IMB ini untuk stasiun LRT yang akan dibangun.
"Khusus untuk area ini kita masih terkendala pengalihan aset. Karena lokasi ini kan untuk stasiun. Nah, syaratnya IMB harus ada," kata dia.
Sementara itu, di bawah tanah, lanjut Hendar, pihaknya terkendala utilitas seperti jaringan fiber optik dan pipa gas milik PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Namun, yang perlu dipindahkan hanya jaringan fiber optik.
"Kalau yang pipa hasil identifikasi enggak masalah. Cuma yang fiber optik mesti dipindah. Kita akan lakukan nanti, sambil pengerjaan," ujar Hendar.
Hingga Senin sore di lokasi
groundbreaking
tidak terlihat adanya aktivitas pembangunan, sejumlah alat berat seperti
crane
yang ada di lokasi, terlihat tidak beroperasi. Di lokasi proyek tersebut, juga hanya terlihat beberapa pekerja dan pengaman. (asp)