Surat Tuntutan Fuad Amin Setebal Enam Ribu Lembar

Terdakwa kasus suap jual beli gas alam Bangkalan Fuad Amin menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id
- Mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin lmron, menjalani sidang pembacaan surat tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin 28 September 2015.

Fuad Amin didakwa dengan dakwaan berlapis, termasuk dugaan gratifikasi serta pencucian uang. Surat tuntutan Fuad Amin terlihat sangat tebal bahkan Jaksa menyebut hingga ribuan lembar.

Berdasarkan pantauan, tinggi surat tuntutan Fuad Amin yang dibalut sampul berwarna putih itu mencapai 82 cm. Saat sidang dibuka, jaksa sempat meminta izin majelis hakim untuk tidak membaca semua dalam surat tuntutan.

"6.374 halaman. Kami tidak akan baca semua. Analisa yuridis akan dibacakan semua," kata Jaksa Pulung Rinandoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Tebalnya surat tuntutan Fuad Amin juga sempat mengagetkan pihak penasihat hukumnya.

"Luar biasa, tapi kami ikuti saja," kata salah satu pengacara Fuad Amin, Firman Wijaya.

Ditemui pada sela-sela sidang, Jaksa Pulung mengakui bahwa surat tuntutan Fuad Amin paling tebal dibanding terdakwa lain yang pernah ditanganinya.

Jaksa Pulung yang juga menangani perkara Akil Mochtar, menyebut surat tuntutan mantan Ketua MK itu 'hanya' sekitar empat ribu lembar.

Menurut Pulung, tebalnya surat tuntutan Fuad Amin itu karena memang saksi yang dihadirkan juga sangat banyak. Dia mengatakan saksi yang dihadirkan di persidangan hampir 300 orang.

"Yang saya tangani ini paling banyak. Saksinya banyak, hampir 300," ujar Pulung. (ase)