Pemerintah Bangun Enam Ribu Kantor Desa di Perbatasan

Mendagri Tjahjo Kumolo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA.co.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta camat, khususnya yang ada di kecamatan di wilayah perbatasan, guna memprioritaskan pembangunan kantor desa, bagi desa yang belum memiliki kantor desa yang memadai.

"Kami minta para camat di 187 kecamatan di perbatasan, memprioritaskan pembangunan lebih dari enam ribu desa se-Indonesia yang belum memiliki kantor desa yang memadai," kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Jumat 25 September 2015.

Tjahjo menegaskan, pembangunan tahap pertama khusus untuk desa di perbatasan adalah dengan membangun gapura atau batas perbatasan.

"Gapura atau batas perbatasan itu harus segera diperbaiki. Akhir tahun harus selesai bersamaan dengan Kementerian lain yang sudah menjalankan program pembangunan perbatasan," ujar Tjahjo.

Pembangunan kecamatan di wilayah perbatasan tersebut menjadi bagian dari prioritas penggunaan Dana Desa, yang meliputi:

- Pembangunan sarana prasarana desa, seperti jalan desa, jembatan sederhana, saluran air, embung desa, talud, irigasi tersier dan pengelolaan air bersih skala desa.

- Pemenuhan kebutuhan dasar, seperti pengembangan Posyandu, pengembangan Poskesdes dan Polindes, dan pengembangan kegiatan PAUD.

- Pengembangan ekonomi lokal, seperti pasar desa, kios desa, pelelangan ikan milik desa dan penyaluran pinjaman bergulir untuk usaha kelompok masyarakat melalui pembentukan dan pengembangan BUMDesa.

Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan tiga menteri, yakni Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar, untuk mempercepat pencairan dana desa. Agar pelaksanaan program desa cepat bergulir di masyarakat desa dan pergerakan pertumbuhan di desa cepat berjalan.