Mendagri Minta Bupati Segera Cairkan Dana Desa
Jumat, 25 September 2015 - 18:05 WIB
Sumber :
- ANTARA/Andika Wahyu
VIVA.co.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta agar bupati dan walikota mempercepat pencairan dana desa secara penuh dan tidak bertahap. Hal itu agar pelaksanaan program desa cepat bergulir di masyarakat desa dan pergerakan pertumbuhan di desa cepat berjalan.
"Untuk itu Kemendagri sesuai tugasnya hari ini telah mengirimkan radiogram kepada bupati, walikota dan desa seluruh Indonesia," kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Jumat 25 September 2015.
Ia juga mendesak kepada kepala daerah khususnya pejabat terkait yang menangani masalah desa di pemerintah daerah tingkat II, turun langsung memonitor seluruh desa di wilayahnya.
"Ini agar menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," tegas Tjahjo.
Selain itu, dirinya juga menugaskan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri agar memonitor penyerapan dan pelaksanaan program desa sebagaimana petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang dibuat oleh bupati, agar lebih simpel. Hal itu untuk mendukung pelaksanaan pengucuran anggaran dan dana desa secara segera.
"Kami juga tugaskan Dirjen Administrasi wilayah. Saya minta untuk mengirim radiogram kepada para camat untuk tugas yang sama. Ditjen Desa juga agar segera melaksanakan dan meningkatkan optimalisasi peran para camat," terang politisi senior Partai Demokrasi Indoesia Perjuangan (PDIP) itu.
"Untuk itu Kemendagri sesuai tugasnya hari ini telah mengirimkan radiogram kepada bupati, walikota dan desa seluruh Indonesia," kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Jumat 25 September 2015.
Ia juga mendesak kepada kepala daerah khususnya pejabat terkait yang menangani masalah desa di pemerintah daerah tingkat II, turun langsung memonitor seluruh desa di wilayahnya.
"Ini agar menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," tegas Tjahjo.
Selain itu, dirinya juga menugaskan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri agar memonitor penyerapan dan pelaksanaan program desa sebagaimana petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang dibuat oleh bupati, agar lebih simpel. Hal itu untuk mendukung pelaksanaan pengucuran anggaran dan dana desa secara segera.
"Kami juga tugaskan Dirjen Administrasi wilayah. Saya minta untuk mengirim radiogram kepada para camat untuk tugas yang sama. Ditjen Desa juga agar segera melaksanakan dan meningkatkan optimalisasi peran para camat," terang politisi senior Partai Demokrasi Indoesia Perjuangan (PDIP) itu.