Idul Adha Beda, Jam Kerja PNS Yogya Diundur 1 Jam

Salat idul adha warga Muhammadiyah di tahun 2015
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA.co.id - Gubernur Yogyakarta menerbitkan edaran untuk memundurkan jam kerja Pegawai Negeri Sipil di daerah itu selama satu jam pada Rabu 23 September 2015.

Instruksi ini berkaitan dengan berbedanya jadwal perayaan Idul Adha di Indonesia. Karena itu, untuk menghormati warga Muhammadiyah yang menggelar salat idul adha pada Rabu 23 September 2015, PNS diperkenankan datang lebih lambat dari hari biasa.

"Ada surat edaran dari Gubernur DIY jam masuk kerja mundur 1 jam dari biasanya jam 7.30 WIB menjadi jam 8.30 WIB," kata Zulkifli, PNS di Sekretariat DPRD Kabupaten Bantul Yogyakarta, Rabu 23 September 2015.

Baca Juga:



Menurutnya PNS di lingkungan Pemkab Bantul tidak libur hari ini dan bekerja seperti biasanya karena banyak juga PNS yang tidak merayakan Idul Adha hari ini namun bersama dengan pemerintah yaitu hari Kamis 24 September 2015.

"Mungkin separuh PNS yang merayakan Idul Adha hari ini dan besok," katanya.

Meski begitu, mundurnya jam masuk kerja PNS ini tak merubah jam pulang bagi para PNS-nya. Seluruh PNS tetap diharuskan pulang pada pukul 15.30 WIB. "Jam pulang PNS masih sama dengan hari-hari biasanya," ujarnya.