Tujuh Penyandera Dua WNI Ditangkap PNG
- Antara/Indrayadi
VIVA.co.id - Saat pembebasan dua WNI yang disandera kelompok bersenjata di Papua, otoritas Papua Nugini (PNG) sebenarnya telah meringkus tujuh orang pelaku penyanderaan. Saat ini pemeriksaan masih dilakukan untuk mengetahui asal kelompok mereka dan memburu pelaku lain yang melarikan diri.
Kapendam XVII Cenderawasih Letkol Teguh Puji Raharjo kepada VIVA.co.id mengatakan, siapa orang-orang yang ditangkap otoritas PNG ini TNI belum mendapatkan datanya secara rinci.
"Kita belum dapat data secara rinci, juga dari kelompok mana mereka ini. Intelijen kami juga ada data, jadi akan kita koordinasikan," kata Teguh, Senin 21 September 2015.
Bila nanti ada pelaku yang statusnya WNI, maka mereka tentu akan dipulangkan ke Indonesia. Kalau tersangka merupakan warga PNG, tentu penyelidikan kasus akan dilakukan di PNG.
"Jadi masih didalami kelompok ini, kelompok yang mana. Tapi dari pengakuan sandera ada kaitan dengan OPM," katanya lagi.
Ditambahkan Teguh, Polda Papua juga terus menyelidikan siapa pelaku dari penculikan ini. Dari keterangan korban, sudah didata ciri-ciri pelaku. Dari informasi ini, TNI juga akan membantu melakukan penelusuran.
"Kalau mereka ada di wilayah Indonesia kita akan cari, tapi kalau di PNG, kita tidak bisa sembarangan masuk. Harus ada aturan tertentu. Siapa mereka belum bisa kami pastikan karena mirip-mirip wajahnya," katanya.