Dua WNI Korban Penyanderaan Dimintai Keterangan Sabtu
Jumat, 18 September 2015 - 19:37 WIB
Sumber :
- Antara/ Zabur Karuru
VIVA.co.id - Dua warga negara Indonesia korban penyanderaan di Papua Nugini, Badar dan Sudirman, akan diperiksa pada Sabtu, 18 September 2015. Mereka akan dimintai keterangan seputar penyanderaan itu setelah kondisinya dipastikan pulih.
Baca Juga :
Kepala Kepolisian Daerah Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpau, tak menyebutkan lokasi pemeriksaan kepada para korban. Dia hanya mengatakan bahwa Polisi memerlukan keterangan mereka untuk mengetahui kronologi penyanderaan.
Paulus menolak membeberkan identitas kelompok penyandera. Polisi akan menjelaskan perihal itu setelah memeriksa para korban.
"Masih menunggu setelah mereka pulih. Mereka ini, kan, saksi, dan sekaligus korban yang mereka alami, yang melihat, dan merasakan juga," kata Paulus kepada VIVA.co.id di Jakarta, Jumat 17 September 2015.
Dia mengaku belum mengetahui apakah kedua warga Indonesia itu mengalami intimidasi. Sejauh ini Polisi masih fokus pada upaya pemulihan psikologis korban. "Untuk keterangan itu, masih belum," katanya.