KontraS: Budi Waseso Perlu Belajar Apa Itu BNN
Jumat, 11 September 2015 - 17:18 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritisi wacana yang digulirkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso, dengan menghapus rehabilitasi pengguna narkoba dan menggantinya dengan hukuman penjara sebagai efek jera.
Bila wacana itu benar-benar akan diterapkan Budi Waseso, maka sesungguhnya, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu sudah menghacurkan desain besar dari BNN itu sendiri.
"Budi Waseso perlu belajar lagi apa itu BNN, apa itu narkoba. Ada ratusan ribu bahkan jutaan pengguna narkoba, dia tidak bisa memenjarakan semuanya, penjara yang mana?" kata Koordinator KontraS, Haris Azhar di kantornya, Jumat 11 September 2015.
Menurut Haris, memenjarakan pengguna tidak akan memberi hasil yang signifikan bagi peredaran narkoba di Indonesia. Rehabilitasi dinilai lebih bermanfaat daripada penjara dan hukuman mati.
Selain itu, pemerintah juga tidak bisa menutup mata bahwa lembaga pemasyarakatan masih menjadi tempat yang nyaman bagi peredaran narkoba. "Orang masuk penjara bukan lebih baik malah lebih buruk," tambahnya.
KontraS juga menyindir sikap Budi Waseso yang hanya akan menciptakan kegaduhan. Buwas begitu disapa, dianggap hanya ingin populer.
Baca Juga :
"Saya khawatir kalau caranya sangat emosional, dia hanya ingin mempopulerkan dirinya saja," ujar Haris.
Sebelumnya Buwas mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Poin yang akan diusulkan untuk direvisi adalah soal pecandu narkotika wajib direhabilitasi atau tidak dipidana. Ia ingin hukum tidak memandang apakah seseorang itu pengguna atau bandar narkotika. Semua harus dikenakan sanksi pidana.
Baca Juga :