Ikatan Alumni Tak Terpancing Keinginan Ahok Bubarkan IPDN
- Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id - Pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang meminta pembubaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ditanggapi santai oleh Ikatan Keluarga Alumni Perguruan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK). Sekjen IKAPTK mengatakan, ada mekanisme tertentu yang harus dilalui untuk membubarkan IPDN.
"Itu hak pribadi Pak Ahok (sapaan Basuki Tjahaja Purnama), boleh-boleh saja. Kami tidak terpengaruh itu kok. Kalau minta dibubarin kan hak pribadi Pak Ahok," kata Sekjen IKAPTK Arief M Edie, Kamis 10 September 2015.
Arief mengatakan, Ahok harus mengetahui bahwa IPDN dibentuk oleh pemerintah saat pemerintahan Presiden Soekarno. Keberadaan IPDN juga termuat dalam Undang-Undang No. 23.
"Jadi, kalau cuma pendapat pribadi Pak Ahok saja boleh, tetapi untuk pembubaran harus ada mekanisme, yaitu harus mengganti UU dulu kan," katanya.
Sebelumnya, Ahok mengusulkan agar Presiden Joko Widodo membubarkan IPDN. Ahok mengaku, tidak melihat manfaat yang bisa diberikan para alumni dari lembaga yang sebelumnya bernama Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) itu setelah masuk ke lembaga pemerintahan.
Ahok juga menyoroti sistem rekrutmen dan sistem pelulusan mahasiswa, yang menurut dia, tidak transparan. Ia kembali menekankan peranan IPDN yang hanya semata-mata berfungsi memberi pembekalan kepada sebuah korps untuk bergabung di lembaga pemerintahan. Bukannya memberi pendidikan kepada mahasiswanya untuk menjadi abdi negara sesungguhnya.