Di Jateng, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Kecamatan

Pelayanan Samsat Outlet. [Ilustrasi]
Sumber :
  • http://samsat-cikarang.co.cc
VIVA.co.id
- Masyarakat Jawa Tengah kini tak perlu repot bila hendak membayar pajak kendaraan. Sebab, pemerintah daerah tengah mempersiapkan kemudahan bagi masyarakat agar bisa membayar pajak kendaraan melalui kantor kecamatan setempat.


Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengatakan, inisiatif Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) kecamatan lantaran tingginya angka tunggakan pajak kendaraan di tingkat masyarakat.


"Selama ini, masyarakat menginginkan agar pembayaran pajak jangan terlalu ribet. Makanya, dengan Samsat di kantor kecamatan, jadi lebih dekat. Ini salah satu kemudahan yang kami tawarkan," kata Ganjar di sela kunjungan kerja di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis 10 September 2015.

Nantinya, pajak kendaraan di kantor kecamatan bakal menggunakan sistem online dan offline
. Hal itu disesuaikan dengan kesiapan sarana-prasarana di masing-masing kecamatan.


Sementara itu, soal sumber daya manusia (SDM) yang menangani, Samsat dan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPAD) akan bekerja sama dengan pegawai kecamatan agar lebih mudah dan terarah.


"Kami juga berdayakan kantor kecamatan. Maka kerja sama itu bisa mengoptimalkan pendapatan yang ada," Ganjar menambahkan.


Kendati demikian, ide Samsat kecamatan masih terus dijajaki bersama Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah untuk bekerja sama di 35 kabupaten/kota. Lokasi awal percontohan juga masih belum ditentukan.


"Dalam bulan ini, DPPAD masih melakukan sosialisasi terkait pajak ini. Kami dorong di kecamatan. Kami sedang cari kecamatan mana yang siap," kata Ganjar.


Sejalan dengan kesiapan Samsat kecamatan, Pemprov Jawa Tengah juga memiliki inisiatif agar pajak kendaraan bisa dilakukan lewat anjungan tunai mandiri (ATM).


"Untuk itu, kami masih terhalang dengan regulasi seperti harus stempel dan lain-lain. Jadi, regulasinya masih diperbaiki. Sistemnya seperti kita beli pulsa,
masak mbayar
pajak
enggak
bisa lewat ATM," ujar Ganjar.