Usut Kasus Pelindo II, Anang Iskandar Siap Dicopot
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar berjanji akan melanjutkan kasus dugaan korupsi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II peninggalan Komjen Budi Waseso.
Anang pun siap bila ujungnya dia justru dicopot dari jabatan tersebut jika membongkar kasus dugaan korupsi di Pelindo II.
"Saya sudah siap jadi Kabareskrim, sudah siap apa saja karena itu risiko pekerjaan. Jadi ndak usah dipikir. Saya kira Tuhan akan membimbing," kata Anang dalam perbincangan dengan tvOne, Selasa 8 September 2015.
Bahkan, mantan Kapolda Jambi itu tidak takut jika yang terlibat dalam kasus itu adalah orang-orang penting. Dia akan tetap mengusutnya.
"Yang ditangani di sini (BNN) juga orang-orang penting semua. Ya kan. Memang selama ini yang ditangani orang-orang enggak penting? Orang-orang penting semua yang ditangani," ujar mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Meski demikian, Anang meminta publik tidak tergesa-gesa menuntut penyelesaian kasus tersebut. Sebab, sebuah proses hukum tak bisa selesai secara instan.
"Kan semua itu tergantung prosesnya, penyidikan itu kan ada muaranya. Muaranya ke mana kita kan juga belum tahu. Kejadiannya saja baru kemarin. Penyelesaian kan membutuhkan waktu," tuturnya.
Anang Iskandar menjabat sebagai Kabareskrim Polri menggantikan Budi Waseso. Sebelumnya, Anang merupakan Kepala BNN. Posisi yang dia tinggalkan itu kini ditempati oleh Budi Waseso. (ase)