Panglima Ingatkan Singapura Tak Latihan Militer di Langit RI

Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Gatot Nurmantyo mengingatkan militer Singapura untuk tidak melakukan latihan militer ke wilayah udara Indonesia, atau tepatnya di sekitar Kepulauan Riau.

Panglima mengancam, tidak akan segan-segan untuk melakukan pengusiran terhadap pesawat militer Singapura. 

"Dalam hal ini Singapura menentukan danger area, dan di danger area ini adalah hanya untuk keselamatan. Tidak boleh dilakukan untuk latihan militer. Saya ulangi tidak boleh latihan militer," kata Jenderal Gatot, dalam keterangan pers di Kantor Kepresidenan, Selasa, 8 September 2015.

Panglima mengatakan, berdasarkan Annex 11 ayat 2 pasal 1 poin 1 bahwa Flight Information Region (FIR) boleh diberikan oleh suatu negara kepada negara lain. Hanya saja kepentingannya hanya terbatas pada operasional pengendalian navigasi di udara.

Untuk FIR di udara Kepulauan Riau, memang diberikan ke Singapura. Tapi itu tidak berlaku untuk militer. Sebab, kalau militer menggunakan melanggar dengan alasan FIR itu, maka sama saja melanggar Annex 11 tersebut.

"Untuk itu TNI AU tetap mengadakan patroli, bila ada pesawat-pesawat lain melakukan latihan militer maka tugas AU untuk mengingatkan dan mengusir dari tempat itu," katanya

Jenderal Gatot mengakui memang sempat ada perjanjian militer area pada tahun 2007. Lalu kemudian diganti dengan Defence Cooperation Agreement (DCA).

Akan tetapi, kesepakatan DCA ini sudah tidak berlaku sejak 2009. Tidak berlaku lagi, karena ada salah satu pasal yakni Pasal 10, perjanjian internasional itu bisa berlaku lagi kalau sudah disepakati oleh DPR.

"Dan DPR belum menyetuji. Sehingga DCA dalam hal ini A1,A2 B, tidak menyetujui dan masih wilayah NKRI," ucap Jenderal Gatot.

Dengan begitu, kalau pesawat tempur Indonesia melewati wilayah DCA itu, tidak ada lagi keharusan untuk melaporkan ke Singapura. "Ini yang saya tegaskan karena terjadi kerancuan," katanya.