Gadis SMA Rencanakan Perampokan Rumahnya Sendiri

Barang bukti sisa pencurian di Kota Ambon
Sumber :
  • VIVA.co.id/Angkotasan

VIVA.co.id - Seorang pelajar perempuan berusia 15 tahun asal Kota Ambon Maluku terpaksa dilaporkan oleh ibu kandungnya sendiri atas dugaan perampokan bernilai ratusan juta rupiah.

Yang mengejutkan, dari pemeriksaan terungkap jika perampokan yang didalangi oleh anak sendiri itu didasari hanya karena pelaku yang masih berstatus pelajar SMA hendak merayakan ulang tahun bersama rekan-rekannya.

Kasat reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKP Theodorus mengatakan kasus pencurian ini bermula dari laporan JH yang tak lain ibu kandung dari seorang pelajar siswi SMA yang ternyata menjadi pelaku pencurian.

Awalnya, pencurian ini terjadi pada 16 Agustus, namun baru diketahui oleh JH pada 30 Agustus. Sebab ia sedang berada di Makassar.

"Dari penyelidikan terungkap bila ada empat pelaku yang terlibat. Dua di antaranya masih di bawah umur," kata Theodorus, Senin 7 September 2015.

Bersama Kekasih

Aksi pencurian yang dilakukan gadis SMA di Kota Ambon ini sepertinya memang sudah direncanakan.

Terbukti dalam pengakuan pelaku, aksi itu dilakukan bersama empat orang rekannya. Yakni, DB, pacar pelaku dan dua rekannya yang juga merupakan sepasang kekasih.

Aksi itu dilakukan sekira pukul 04.00 pagi, saat ibu pelaku dan ayahnya tidak di rumah.

"Dari barang bukti yang kami sita uang yang belum dibelanjakan senilai 200 Euro. Uang pecahan rupiah senilai Rp100 juta lebih dan emas dalam berbagai bentuk seberat 150 gram," kata Theodorus.

Diketahui, uang yang telah dibelanjakan telah habis digunakan untuk berfoya-foya dengan cara menginap di sejumlah penginapan di Kota Ambon.

Lalu dibelikan satu unit sepeda motor untuk pacar pelaku dan dua telepon seluler kepada dua rekannya.

"Sebelum dilaporkan ke polisi, pelaku ini jarang pulang ke rumah. Jadi ibunya menaruh curiga," kata Theodorus.