Kapolri Minta Anang Lanjutkan Kasus yang Diungkap Buwas

Komjen Pol Anang Iskandar Menjadi Kabareskrim
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Badrodin Haiti, memastikan Komisaris Jenderal Anang Iskandar dinilai mampu menyelesaikan kasus yang sedang ditangani oleh kepolisian saat ini.

Diketahui, Anang Iskandar resmi dilantik menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menggantikan Komisaris Jenderal Budi Waseso. Bahkan, Badrodin berjanji, di tangan Anang Iskandar, kasus yang sedang dan akan dibidik akan terselesaikan kurang dari satu tahun.

"Tidak harus setahun untuk bisa menyelesaikan itu. Kalau bisa beberapa bulan, kenapa tidak bisa diselesaikan. Kan tentu pimpinannya tetap saya," ujar Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 7 September 2015.

Oleh karena itu, Badrodin berharap kepada mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) harus tetap melanjutkan kasus yang sedang ditangani oleh Komjen Budi Waseso.

Pasalnya, selama ini Bareskrim Polri telah menangani kasus korupsi yang nilainya dari ratusan juta hingga triliunan rupiah. Bahkan, Bareskrim juga berencana akan mengusut kasus korupsi yang nilainya diperkirakan mencapai Rp180 triliun.

"Saya harapkan kasus-kasus yang sudah ditangani Pak Budi Waseso yang lama tetap harus diselesaikan, diproses sampai ke pengadilan," ujar Badrodin. (one)