Eks Direktur Eksekutif Pertamina Foundation Jadi Tersangka
Kamis, 3 September 2015 - 12:50 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id
- Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah menetapkan Nina Nurlina Pramono sebagai tersangka kasus korupsi
dana corporate social responsibility (CSR) Pertamina. Nina menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai
mantan Direktur Eksekutif Pertamina Foundation.
"Iya dia (Nina) sudah (tersangka)," kata Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso, di Mabes Polri, Rabu, 3 September 2015.
Baca Juga :
Sebelumnya,
Dalam kasus tersebut, penyidik Polri menduga telah terjadi kerugian negara sebesar Rp126 miliar dari total nilai proyek CSR sebesar Rp251 miliar. Victor mengungkapkan proyek tersebut terkait dana CSR Pertamina yang digunakan untuk sejumlah program dari tahun 2012 hingga 2014.
"Programnya Gerakan Menanam Pohon, Sekolah Sobat Bumi, Beasiswa Sobat Bumi dan Sekolah Sepakbola Pertamina," ujar Victor.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dari ruang kantor Pertamina Foundation untuk dibawa ke Mabes Polri guna dianalisa lebih lanjut untuk proses penyidikan. (ase)