Bareskrim Polri Sita Dokumen Dana CSR Pertamina Foundation

Bareskrim Geledah Kantor Pertamina Foundation
Sumber :
  • VIVA.co.id/Irwandi Arsyad

VIVA.co.id - Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah menggeledah kantor Yayasan Pertamina Foundation, di Jalan Sinabung II, Simprug, Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak mengatakan, dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti menyangkut dana Coorporate Sosial Responsibility (CSR) dalam gerakan menabung 100 juta pohon.

"Nah, di sana ada yang perlu harus kami klarifikasi, bahwa ada laporan kepada kita relawan-relawan untuk menanam pohon itu ada yang fiktif," ujar Victor di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 2 September 2015.

Penyidik telah menyita dokumen pengajuan relawan, kontrak kerja dengan relawan tersebut. Hal itu perlu di klarifikasi baik itu masalah pembayarannya, dan juga masalah tanda tangannya.

"Kalau itu di transfer. Kita akan cek rekeningnya siapa yang membuat rekening tersebut," katanya menambahkan.

Victor mengatakan, relawan itu banyak sekali. Namun ia enggan menyebut siapa koordinator relawan itu.

"Ini lah yang mau kita klarifikasi. Ini dari mana relawan ini. Apakah betul ada relawan atau memang nggak ada. Ini kan perlu dicek."

Dalam kasus ini, penyidik menaksir telah terjadi kerugian negara sesar Rp126 miliar dari total nilai proyek CSR sebsar Rp251 miliar. Victor mengungkapkan proyek tersebut terkait dana CSR Pertamina yang digunakan untuk sejumlah program dari tahun 2012 hingga 2014.

(mus)