Puluhan LSM Dituding Nikmati Uang KPK di Masa Abraham Samad

Spanduk raksasa di Gedung KPK, Jakarta.
Sumber :
  • VIVAnews/Taufik Rahadian
VIVA.co.id - Puluhan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dituding menikmati atau mendapatkan dana program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di masa lembaga itu dipimpin Abraham Samad. Nilai uangnya disebut fantastis: Rp96 miliar.

Indonesian Police Watch (IPW) yang merilis informasi itu menyebutkan sedikitnya 32 LSM yang menerima aliran dana itu. Namun IPW tak menyebutkan terperinci identitas LSM yang dimaksud, begitu juga dengan peruntukan atau penggunaan dana itu.

Presidium IPW, Neta S Pane, hanya mengatakan bahwa penggunaan itu tak jelas. "Dana KPK itu mengalir selama tiga tahun dengan tujuan tidak jelas," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id pada Rabu, 2 September 2015.

Neta juga menyebut ada tiga dari 32 LSM itu yang menerima aliran dana reguler atau rutin dari KPK. Tapi dia menolak menyebutkan identitasnya. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, katanya, sudah memiliki bukti dan data akurat tentang aliran dana itu.

Neta menjelaskan, saat kasus itu sedang diusut Bareskrim Mabes Polri, sepertinya ada intervensi dari pemerintah sehingga penyelidikannya berjalan lambat, bahkan stagnan.

"Elite pemerintah itu khawatir, jika kasus ini diusut, Polri akan timbul polemik dan kontroversial yang berkepanjangan," katanya.

Neta mendesak Bareskrim Polri tidak terpengaruh tekanan atau intervensi dari pihak mana pun. Polisi harus profesional untuk membuka kasus publik agar khalayak mengetahui siapa saja para penikmat dana itu.

IPW meminta Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat agar tidak meluluskan calon pemimpin KPK yang terlibat kasus penyelewangan dana KPK kepada 32 LSM di era kepemimpinan Abraham Samad.

KPK minta bukti

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, menepis tudingan itu. Menurutnya, KPK tak mempunyai anggaran untuk program yang dibagi-bagikan kepada LSM. Dia malah menantang IPW untuk membuktikan tudingannya kalau diyakini benar.

"Baiknya ditunjukin buktinya apa, karena setahu saya, KPK enggak punya mata anggaran untuk itu. Apalagi dengan jumlah yang sebesar itu," katanya dikonfirmasi VIVA.co.id pada Rabu siang, 2 Agustus 2015.

Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriarti, mengatakan hal serupa. Menurutnya, informasi atau tudingan itu sesungguhnya sudah pernah muncul dan dibantah tegas pula. "Sudah pernah kita (KPK) bantah bahwa itu tidak benar, karena KPK tidak pernah memberikan uang kepada LSM mana pun."