14 Anggota DPRD Musi Banyuasin Diperiksa KPK
Selasa, 1 September 2015 - 12:43 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Muhammad Solihin
VIVA.co.id - Berkas penyidikan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Pahri Azhari, dan istrinya, Lucianty Pahri, terus dilengkapi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pahri dan Lucianty adalah tersangka kasus suap Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Musi Banyuasin tahun anggaran 2014 dan Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2015.
Untuk melengkapi berkas penyidikan keduanya, penyidik menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi. Ada 21 orang yang diperiksa sebagai saksi. Sebanyak 14 orang di antaranya adalah Anggota DPRD Muba. Mereka diperiksa di Markas Komando Brimob di Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa, 1 September 2015.
Berikut ini ke-14 Anggota DPRD Muba periode 2014-209 yang diperiksa, sebagaimana dirilis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha:
1. Dear Fauzul Azim
2. Parlindungan Harahap
3. Ujang M. Amin
4. Depy Irawan
5. Jaini
6. Iin Pebrianto
7. Erni Eliyanti
8. Ismail
9. Ahmadi
10. Bahrul
11. Sugondo
12. Ziandatulher
13. Ciptarokusro
14. Kawairus Effendy
Baca Juga :
Tujuh yang lain yang diperiksa sebagai saksi:
15. Rusmin Nuryadin (pegawai negeri sipil pada Sekretariat DPRD Musi Banyuasin)
16. Thabrani Rizki (Sekretaris DPRD Musi Banyuasin)
17. Yudi Herzandi (pegawai negeri sipil pada Sekretariat Daerah Musi Banyuasin)
18. Arman Sucipto (pegawai negeri sipil pada Sekretariat DPRD Musi Banyuasin)
19. Lupi (Kasubag Umum Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Musi Banyuasin)
20. Muhammad Irwan (Kasubag Umum Perlengkapan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Pengairan Musi Banyuasin)
21. Arianto Asyaarip (pegawai negeri sipil pada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin)