Kasus Segera Disidang, Jero Wacik Berharap Vonis Ringan

Jero Wacik Menjalani Pemeriksaan di KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah merampungkan berkas penyidikan mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Jero Wacik.

Politikus Partai Demokrat itu dijerat penyidik KPK dalam dua perkara yakni, ketika dia menjabat sebagai Menteri ESDM dan ketika dia sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata.

"Hari ini saya menandatangani pelimpahan perkara saya ke pengadilan, jadi istilah hukumnya P21, sudah selesai. Saya terus terang merasa lega dan bersyukur bahwa perkara saya sudah sampai dilimpahkan," kata Wacik usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2015.

Wacik menyebut berkas kedua perkaranya akan dimasukan ke dalam satu surat dakwaan. Namun, dia enggan mengkomentari mengenai dakwaannya tersebut.

"Ya pokoknya tunggu saja di pengadilan," ujar Wacik.

Saat ini, Wacik tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi persidangan. Dia berjanji akan kooperatif dalam proses sidang nantinya dan berharap mendapatkan hukuman yang ringan dari hakim.

"Saya mohon, saya bermohon kepada Tuhan mudah-mudahan proses saya cepat pengadilannya dan diberikan hukuman seringan-ringannya," tutur Wacik. (ase)